BAB I
KONSEP BAHAN AJAR
Indikator
Ø
Mengidentifikasi Pengertian Bahan Ajar
Ø Menyebutkan Tujuan Penyusunan Bahan Ajar
Ø Mengidentifikasi Jenis atau Bentuk Bahan
Ajar
Ø Menjelaskan Cakupan Bahan Ajar
|
- Pengertian Bahan Ajar
Terdapat beberapa pendapat tentang pengertian Bahan Ajar, yakni :
1.
They are the information, equipment and text for
instructors that are required for planning and review upon training
implementation. Text and training equipment are included in the teaching
material.
Bahan ajar merupakan informasi, alat dan teks yang diperlukan
guru/instruktur untuk perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran.
2.
Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan
untuk membantu guru/ instruktur
dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.
Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.
(National Center
for Vocational Education Research Ltd/National Center for Competency Based
Training).
3.
Bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun
secara sistematis baik tertulis maupun tidak sehingga tercipta
lingkungan/suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar.
4.
Bahan ajar atau materi pembelajaran (instructional materials) secara garis
besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari
siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara
terperinci, jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta,
konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai. ( MGMPIPS: 2007 )
5. Menurut University of Wollongong
NSW 2522, AUSTRALIA pada website-nya, WebPage last updated: August 1998, Teaching is defined as the process of creating and sustaining an
effective environment for learning.
Melaksanakan
pembelajaran diartikan sebagai proses menciptakan dan mempertahankan suatu lingkungan belajar yang efektif.
6. Paul
S. Ache lebih lanjut mengemukakan tentang material yaitu: Books can be used as reference
material, or they can be used as
paper weights, but they cannot teach. Buku dapat digunakan sebagai bahan
rujukan, atau dapat digunakan sebagai bahan tertulis yang berbobot.
7. Menurut
Association for Educational
Communications and Technology (AECT, 1977), sumber belajar adalah segala
sesuatu atau daya yang dapat dimanfaatkan oleh guru, baik secara terpisah
maupun dalam bentuk gabungan, untuk kepentingan belajar mengajar dengan tujuan
meningkatkan efektivitas dan efisiensi tujuan pembelajaran.
Dengan demikian maka sumber belajar juga
diartikan sebagai segala tempat atau lingkungan sekitar, benda, dan orang yang
mengandung informasi dapat digunakan sebagai wahana bagi peserta didik untuk
melakukan proses perubahan tingkah laku.
Dari pengertian tersebut maka sumber belajar dapat
dikategorikan sebagai berikut:
a. Tempat
atau lingkungan alam sekitar yaitu dimana saja seseorang dapat melakukan
belajar atau proses perubahan tingkah laku maka tempat itu dapat dikategorikan
sebagai tempat belajar yang berarti sumber belajar, misalnya perpustakaan,
pasar, museum, sungai, gunung, tempat pembuangan sampah, kolam ikan dan lain
sebagainya.
b. Benda
yaitu segala benda yang memungkinkan terjadinya perubahan tingkah laku bagi
peserta didik, maka benda itu dapat dikategorikan sebagai sumber belajar.
Misalnya situs, candi, benda peninggalan lainnya.
c. Orang
yaitu siapa saja yang memiliki keahlian tertentu di mana peserta didik dapat
belajar sesuatu, maka yang bersangkutan dapat dikategorikan sebagai sumber
belajar. Misalnya guru, ahli geologi, polisi, dan ahli-ahli lainnya.
d. Bahan
yaitu segala sesuatu yang berupa teks tertulis, cetak, rekaman elektronik, web,
dll yang dapat digunakan untuk belajar.
e. Buku
yaitu segala macam buku yang dapat dibaca secara mandiri oleh peserta didik
dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya buku pelajaran, buku teks,
kamus, ensiklopedi, fiksi dan lain sebagainya.
f. Peristiwa
dan fakta yang sedang terjadi, misalnya peristiwa kerusuhan, peristiwa bencana,
dan peristiwa lainnya yang guru dapat menjadikan peristiwa atau fakta sebagai
sumber belajar.
Sumber belajar akan menjadi bermakna bagi peserta
didik maupun guru apabila sumber belajar diorganisir melalui satu rancangan
yang memungkinkan seseorang dapat memanfaatkannya sebagai sumber belajar. Jika
tidak maka tempat atau lingkungan alam sekitar, benda, orang, dan atau buku
hanya sekedar tempat, benda, orang atau buku yang tidak ada artinya apa-apa.
8. Bahan
ajar memiliki beberapa pengertian yang diuraikan oleh beberapa sumber, untuk
mempermudah pemahaman terhadap bahan ajar. Ada
2 pengertian menurut National For Vocational Education Research ltd/National
Center Competency Based Training yaitu :
a. Bahan
ajar merupakan informasi alat dan teks yang diperlukan guru atau instruktur
untuk perencanaan dalam penelaahan implementasi pembelajaran.Bahan ajar adalah
sebagai bentuk bahasan yang digunakan
membantu guru atau instrukksi dalam melaksanakan kegiatan belajar
mengajar dikelas.bahan yang dimaksud bisa berupa tertulis maupun bahan tidak
tertulis.
b. Bahan
ajar adalah seperangkat materi yang ditujukan secara sistematis baik tertulis
maupun tidak sehingga tercipta lingkungan atau suasana yang memungkinkan siswa
dalam belajar.
Adapun pengertian bahan ajar yang dimuat dalam
website dikmenjur yang dikemukakan bahwa bahan ajar merupakan seperangkat
materi/substansi pembelajaran (teaching material) yang disusun secara
sistematis yang menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa
dalam kegiatan pembelajaran. Dengan bahan ajar memungkinkan siswa dapat
mempelajari suatu kompetensi/KD secara runtut dan sistematis sehingga secara
akumulatif mampu menguasai semua kompetensi secara utuh dan terpadu.
Dari
berbagai pendapat di atas dapat disarikan bahwa bahan ajar adalah seperangkat
materi yang disusun secara sistematis sehingga tercipta lingkungan/suasana yang
memungkinkan siswa untuk belajar.
Dapat
di simpulkan bahwa bahan ajar adalah informasi (tertulis dan tidak tertulis)
alat dan teks yang sistematis, yang digunakan untuk membantu guru sebagai
instruksi dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar sehingga tercipta
lingkungan atau suasana yang memungkinkan siswa dalam belajar , secara
akumulatif mampu menguasai semua kompetensi secara utuh dan terpadu.
- Tujuan Penyusunan Bahan Ajar
Bahan ajar disusun dengan tujuan:
1. Menyediakan bahan ajar yang sesuai dengan
tuntutan kurikulum dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik, yakni bahan
ajar yang sesuai dengan karakteristik dan setting atau lingkungan sosial
peserta didik.
2. Membantu peserta didik dalam memperoleh
alternatif bahan ajar di samping buku-buku teks yang terkadang sulit diperoleh.
3. Memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran.
( Akhmad Sudrajat : 2008 )
Adapun
tujuan bahan ajar secara khusus bagi guru antara lain :
a. Agar diperoleh bahan ajar yang
sesuai tuntutan kurikulum dan sesuai dengan
kebutuhan belajar peserta didik.
b. Agar tidak lagi tergantung kepada
buku teks yang terkadang sulit untuk diperoleh.
c. Untuk memperkaya karena
dikembangkan dengan menggunakan berbagai referensi.
d. Untuk menambah khasanah pengetahuan
dan pengalaman guru dalam menulis bahan ajar.
e. Untuk membangun komunikasi
pembelajaran yang efektif antara guru dengan
peserta didik karena peserta didik
akan merasa lebih percaya kepada gurunya.
f.
Agar Menambah
angka kredit jika dikumpulkan menjadi buku dan diterbitkan.
Selain itu, ada pula tujuan bahan ajar bagi siswa antara lain :
1. Agar kegiatan pembelajaran menjadi
lebih menarik.
2. Untuk membuka kesempatan belajar
secara mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap kehadiran guru.
3. Agar Mendapatkan kemudahan dalam
mempelajari setiap kompetensi yang harus
Dikuasainya.
- Bentuk Bahan Ajar
Berdasarkan
teknologi yang digunakan, bahan ajar dapat dikelompokkan menjadi empat
kategori, yaitu bahan cetak (printed) seperti
antara lain handout, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wallchart, foto/gambar, model/maket.
Bahan ajar dengar (audio) seperti
kaset, radio, piringan hitam, dan compact disk audio. Bahan ajar pandang dengar
(audio visual) seperti video compact disk, film. Bahan ajar
multimedia interaktif (interactive
teaching material) seperti CAI (Computer
Assisted Instruction), compact disk (CD) multimedia pembelajarn interaktif,
dan bahan ajar berbasis web (web based
learning materials).
Berikut adalah pembahasan mengenai bentuk – bentuk bahan ajar.
1.
Bahan Cetak
Bahan cetak dapat ditampilkan dalam berbagai bentuk. Jika bahan ajar
cetak tersusun secara baik maka bahan ajar akan mendatangkan beberapa
keuntungan seperti :
a.
Bahan tertulis biasanya menampilkan daftar isi,
sehingga memudahkan bagi seorang guru untuk menunjukkan kepada peserta didik
bagian mana yang sedang dipelajari
b.
Biaya untuk pengadaannya relatif sedikit
c.
Bahan tertulis cepat digunakan dan dapat
dipindah-pindah secara mudah
d. Susunannya menawarkan kemudahan secara
luas dan kreativitas bagi individu
e. Bahan tertulis relatif ringan dan dapat
dibaca di mana saja
f. Bahan ajar yang baik akan dapat memotivasi
pembaca untuk melakukan aktivitas, seperti menandai, mencatat, membuat sketsa
g. Bahan tertulis dapat dinikmati sebagai
sebuah dokumen yang bernilai besar
h. Pembaca dapat mengatur tempo secara
mandiri.
Kita mengenal berbagai jenis
bahan ajar cetak, antara lain hand out, buku, modul, poster, brosur, leaflet,
dan wallchart.
a) Handout
yaitu bahan tertulis yang disiapkan
oleh seorang guru untuk memperkaya pengetahuan peserta didik. Handout
biasanya diambilkan dari beberapa literatur yang memiliki relevansi dengan
materi yang diajarkan/ KD dan materi pokok yang harus dikuasai oleh peserta
didik. Saat ini handout dapat
diperoleh dengan berbagai cara, antara lain dengan cara down-load dari
internet, atau menyadur dari sebuah buku.
b) Buku adalah bahan tertulis yang
menyajikan ilmu pengetahuan buah pikiran dari pengarangnya. Oleh pengarangnya
isi buku didapat dari berbagai cara misalnya: hasil penelitian, hasil
pengamatan, aktualisasi pengalaman, otobiografi, atau hasil imajinasi seseorang
yang disebut sebagai fiksi. Menurut
kamus oxford hal 94, buku diartikan sebagai:
Book is number of sheet of paper, either printed or blank, fastened
together in a cover artinya Buku adalah sejumlah lembaran kertas baik
cetakan maupun kosong yang dijilid dan diberi sampul. Buku sebagai bahan ajar merupakan buku yang berisi
suatu ilmu pengetahuan hasil analisis terhadap kurikulum dalam bentuk tertulis. Buku yang baik adalah buku yang ditulis
dengan menggunakan bahasa yang baik dan mudah dimengerti, disajikan secara
menarik dilengkapi dengan gambar dan keterangan-keterangannya, isi buku juga
menggambarkan sesuatu yang sesuai dengan ide penulisannya. Buku pelajaran
berisi tentang ilmu pengetahuan yang dapat digunakan oleh peserta didik untuk
belajar, buku fiksi akan berisi tentang fikiran-fikiran fiksi si penulis, dan
seterusnya.
c) Modul
adalah sebuah buku yang ditulis dengan tujuan agar peserta didik dapat
belajar secara mandiri tanpa atau dengan bimbingan guru, sehingga modul berisi
paling tidak tentang:
(a) Petunjuk belajar (Petunjuk siswa/guru)
(b) Kompetensi yang akan dicapai
(c) Content atau isi materi
(d) Informasi pendukung
(e) Latihan-latihan
(f) Petunjuk kerja, dapat berupa Lembar Kerja
(LK)
(g) Evaluasi
(h) Balikan terhadap hasil evaluasi
(i) LKS/Lembar kegiatan siswa (student worksheet) adalah lembaran-lembaran
berisi tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Lembar kegiatan biasanya
berupa petunjuk, langkah-langkah untuk menyelesaikan suatu tugas. Suatu tugas
yang diperintahkan dalam lembar kegiatan harus jelas KD yang akan dicapainya. Lembar
kegiatan dapat digunakan untuk mata pembelajaran apa saja.
(j) Brosur adalah bahan informasi
tertulis mengenai suatu masalah yang disusun secara bersistem atau cetakan yang
hanya terdiri atas beberapa halaman dan dilipat tanpa dijilid atau selebaran
cetakan yang berisi keterangan singkat tetapi lengkap tentang perusahaan atau
organisasi (Kamus besar Bahasa Indonesia, Edisi Kedua, Balai Pustaka, 1996).
(k) Leaflet adalah bahan cetak tertulis
berupa lembaran yang dilipat tapi tidak dimatikan
(l) Wallchart adalah bahan cetak,
biasanya berupa bagan siklus/proses atau grafik yang bermakna menunjukkan
posisi tertentu. Agar wallchart terlihat lebih menarik bagi siswa maupun guru,
maka wallchart didesain dengan menggunakan tata warna dan pengaturan proporsi
yang baik. ( Andi Sapta : 2009 )
2.
Audio
Kita mengenal
berbagai jenis bahan ajar audio seperti radio, kaset, dan CD audio.
Radio pendidikan
adalah media yang menyampaiakn pesan- pesan pembelajaran melalui CD Audio atau
disiarkan melalui station pemancar radio. Media radio dalam pembelajaran
berperan sebagai media yang dapat membantu menyelesaikan masalah dalam
pendidikan. ( Tepeuny : 2008 )
3.
Audio visual
Kita mengenal
berbagai jenis bahan ajar audio visual seperti video/film atau VCD.
Video/VCD pembelajaran
adalah suatu media yang dirancang secara sistematis dengan berpedoman kepada
kurikulum yang berlaku dan dalam pengembangannya mengaplikasikan
prinsip-prinsip pembelajaran sehingga program tersebut memungkinkan peserta
didik mencema materi pelajaran secara lebih mudah dan menarik. Secara fisik Video/VCD
pembelajaran merupakan program pembelajaran yang dikemas dalam kaset video atau
VCD dan disajikan dengan menggunakan peralatan VTR atau VCD player serta TV
monitor. Program video yang dimaksud dalam pedoman ini adalah program-program
yang diproduksi oleh PUSTEKKOM DEPDIKNAS. ( Depdiknas: 2008 )
4.
Multimedia
Kita mengenal berbagai jenis bahan ajar multimedia
seperti CD interaktif, computer based, dan internet.
CAI (Computer Assisted Instruction) merupakan suatu
perangkat pembelajaran yang menggabungkan dan mensinergikan semua media yang
terdiri dari teks, gambar, animasi, grafik, narasi, dan interaktivitas yang
diprogram berdasarkan teori pembelajaran, sehingga lebih meningkatkan daya
serap dan minat siswa akan materi pelajaran tersebut. ( Iklanmax : 2009 )
Sedangkan pengertian internet itu sendiri adalah
jaringan (Network) komputer terbesar di dunia. Jaringan berarti kelompok
komputer yang dihubungkan bersama, sehingga dapat berbagi pakai informasi dan
sumber daya. Dalam internet terkandung sejumlah standar untuk melewatkan
informasi dari satu jaringan ke jaringan lainnya, sehingga jaringan-jaringan di
seluruh dunia dapat berkomunikasi.
Internet adalah forum global pertama dan perpustakaan
global pertama dimana setiap pemakai dapat berpartisipasi dalam segala waktu. Karena internet merupakan perpustakaan
global, maka pemakai dapat memanfaatkannya sebagai sumber belajar.
Secara umum
dapat dikatakan bahwa internet adalah suatu istilah yang digunakan untuk
menggambarkan saling hubungan antar jaringan-jaringan komputer yang sedemikian
rupa sehingga memungkinkan komputer-komputer itu berkomunikasi satu sama lain. ( Rustanti : 2008 )
D.
Cakupan bahan ajar
Dalam
menentukan cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran harus diperhatikan
apakah jenis materinya berupa aspek kognitif (fakta, konsep, prinsip, prosedur)
aspek afektif, ataukah aspek psikomotorik. Selain itu, perlu diperhatikan pula
prinsip-prinsip yang perlu digunakan dalam menentukan cakupan materi
pembelajaran yang menyangkut keluasan dan kedalaman materinya. Keluasan cakupan
materi berarti menggambarkan berapa banyak materi-materi yang dimasukkan ke
dalam suatu materi pembelajaran, sedangkan kedalaman materi menyangkut seberapa
detail konsep-konsep yang terkandung di dalamnya harus dipelajari/dikuasai oleh
siswa. Prinsip berikutnya adalah prinsip kecukupan (adequacy). Kecukupan
(adequacy) atau memadainya cakupan materi juga perlu diperhatikan dalam
pengertian. Cukup tidaknya aspek materi dari suatu materi pembelajaran akan
sangat membantu tercapainya penguasaan kompetensi dasar yang telah ditentukan.
Cakupan atau ruang lingkup materi perlu ditentukan untuk mengetahui apakah
materi yang harus dipelajari oleh murid terlalu banyak, terlalu sedikit, atau
telah memadai sehingga sesuai dengan kompetensi dasar yang ingin dicapai.
( Depdiknas : 2006 ).
Cakupan bahan ajar meliputi :
a)
Judul,
MP, SK, KD, Indikator, Tempat
Judul atau
materi pembelajaran (instructional materials) adalah pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai
standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci, jenis-jenis materi
pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur),
keterampilan, dan sikap atau nilai.
Standar
Kompetensi adalah merupakan kecakapan untuk hidup dan belajar sepanjang hayat
yang dibakukan dan harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar.
Kompetensi
Dasar adalah merupakan pernyataan minimal atau memadai tentang pengetahuan,
ketrampilan, sikap dan nilai- nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir
dan bertindak setelah siswa menyelesaikan suatu aspek atau sub aspek mata
pelajaran tertentu..
Indikator
adalah merupakan kompetensi dasar secara spesifik yang dapat dijadikan untuk
menilai ketercapaian hasil pembelajaran.
Adapun
perbedaan masing- masing adalah:
Standar Kompetensi adalah kecakapan atau kemampuan yang harus dicapai oleh peserta didik setelah mengalami berbagai macam pembelajaran. Sedangkan Kompetensi Dasar adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh peserta didik setelah menyelesaikan aspek mata pelajaran atau sub pokok bahasan tertentu. Adapun Indikator adalah suatu kompetensi yang dijadikan tolak ukur sejauh mana penguasaan siswa terhadap suatu pokok bahasan atau mata pelajaran tertentu.
Standar Kompetensi adalah kecakapan atau kemampuan yang harus dicapai oleh peserta didik setelah mengalami berbagai macam pembelajaran. Sedangkan Kompetensi Dasar adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh peserta didik setelah menyelesaikan aspek mata pelajaran atau sub pokok bahasan tertentu. Adapun Indikator adalah suatu kompetensi yang dijadikan tolak ukur sejauh mana penguasaan siswa terhadap suatu pokok bahasan atau mata pelajaran tertentu.
( Bentar
saputro : 2008 )
Sedangkan
tempat adalah lokasi dimana dilaksanakan proses belajar yaitu pemberian materi
pembelajaran atau bahan ajar kepada siswa. Misalnya diruang kelas, lab
praktikum, perpustakaan, dan lain-lain.
b)
Petunjuk
belajar (Petunjuk siswa/guru)
Petunjuk dalam melaksanakan
bahan ajar yang diberikan kepada siswa seperti alokasi waktu yang digunakan
dalam penyampaian bahan ajar.
c)
Tujuan
yang akan dicapai
Berisi tentang harapan-harapan
yang akan dicapai peserta didik dalam pelaksanaan bahan ajar.
d)
Informasi
pendukung
Informasi yang diperlukan
dalam penyampaian bahan ajar seperti ringkasan materi.
e)
Latihan-latihan
Pelatihan soal-soal yang
diberikan kepada siswa untuk mencapai tujuan pemelajaran.
f)
Petunjuk
kerja
Langkah-langkah
dalam pengerjaan latihan-latihan yang diberikan kepada siswa.
g)
Penilaian
Hasil
evaluasi dari latihan-latihan yang telah dilaksanakan.
DAFTAR PUSTAKA
Bentar Saputro.2008. Pengertian Standar Kompetensi, Kompetensi
Dasar dan Indikator. Teredia di http://bentarsaputro.blogspot.com
Depdiknas. 2006. Pedoman Memilih dan
Menyusun Bahan Ajar. Jakarta.
MGMPIPS. 2007. Pengertian Bahan Ajar atau Materi Pembelajaran. Tersedia di www.mgmpips.wordpress.com
Santoso,
Budi, S.Pd. 2007. LKS
Matematika SMA Kelas X Semester I. Solo: CV.HaKa MJ.